-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengadaan Meja Di Setwan DPRD Banten Senilai 18,5 Milyar Diluar Batas Harga Kewajaran

Tuesday, 7 January 2025 | January 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-08T04:13:03Z

Banten Media Kriminalitas- Jam-Pidsus Kejaksaan Agung.RI diminta untuk segera mengusut secara tuntas tanpa adanya tebang pilih, terkait Pengadaan Meja Rapat BagianTengah dan Pengadaan Meja Rapat Bagian Sisi/Pinggir  senilai 18,5 milyar, di Sekretariat DPRD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 yang telah di laporkan oleh Lembaga DPP Front Pemantau Kriminalitas. 

“Kali ini lembaga DPP-FPK kembali menyoroti Pengadaan Motorized Screen yang anggaranya dinilai sangat diluar batas harga kewajaran. Hal tersebut dikatakan Dir -Eksekutif  DPP-FPK yang akrab disapa DJ.Deny Debus kepada awak media.“Pasalnya menurut Deny nilai anggaran untuk Pengadaan Motorized Screen melalui penyedia PT Metadata Solusi Teknologi, seperti harga untuk membeli satu unit rumah tipe 27. Jadi sangat terlihat sekali adanya dugaan Mark-Up Harga pada pengadaan barang tersebut.

Diketahui Pengadaan Meja dan Pengadaan Motorized Screen di adakan melalui mekanisme E-purchasing dengan menggunakan Katalog Elektronik ( E-Katalog ) LKPP. Akan tetapi panitia pengadaan maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), di dalam menentukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Di duga tidak mengacu kepada harga yang ada di pasaran. Sehingga harga yang ditetapkan oleh panitia pengadaan di luar batas harga kewajaran. 

“Seharusnya terang Deny, ‘harga barang yang ada dipasaran dapat di jadikan dasar sebagai bahan acuan, untuk dapat menentukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang sesuai dan dengan harga yang wajar. Mengingat HPS ini timbul karna adanya hasil Survey. Sehingga dalam pelaksanaan kegiatan Pengadaan Meja Rapat BagianTengah dan Pengadaan Meja Rapat Bagian Sisi/Pinggir serta Pengadaan Motorized Screen di duga kuat adanya indikasi penyimpangan.

Lebih lanjut Deny Debus mengatakan, seharusnya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), disaat menetapkan pagu anggaran, untuk Paket Pengadaan Belanja Meja Rapat dan Meja Kerja serta Pengadaan Motorized Screen, melakukan perencanaan maupun persiapan, serta melakukan identifikasi kebutuhan secara matang, dan melakukan kwalifikasi terhadap penyedia. Karna sangat terlihat sekali anggaran yang ditetapkan oleh panitia di Sekretariat DPRD Provinsi Banten adanya potensi memanipulasi untuk Mark-Up harga pada system penganggaran yang diluar batas harga kewajaran, dari harga yang ada di pasaran terang Deny.  

Sehingga kuat dugaan dalam pelaksanaan pengadaan barang tersebut adanya permainan harga yang telah diatur dan direncanakan dari sejak awal pada laman E-Katalog. Hal tersebut dilakukan agar KPA maupun PPK dapat menerima pemberian Komisi atau Fee dari penyedia. Padahal diketahui terdapat sejumlah kriteria barang dan jasa yang tersedia pada laman E-katalog LKPP yang sesuai dengan Perlem LKPP Nomor 7 Tahun 2020. Dengan harga yang relative lebih murah dengan spesifikasi yang sama. 

DJ.Deny Debus juga menduga adanya penyelewengan yang terlihat secara sistematis dan sudah direncanakan dari sejak awal dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, dengan secara sadar telah melakukan perbuatan melawan hukum, demi menguntungkan diri sendiri,kelompok, maupun golongan. Selain itu Deny juga menilai adanya indikasi kolusi yang dibangun antara penyedia PT Metadata Solusi Teknologi dan pengelola pengadaan barang dan jasa pada Sekretariat DPRD Provinsi Banten.”Semua itu dapat terlihat di dalam menetapkan pagu anggaran yang dinilai cukup signifikan. Sehingga kuat dugaan dalam pelaksanaan pengadaan barang tersebut, adanya permainan harga yang telah diatur pada laman E-Katalog.

Meski begitu Deny sangat berharaf sekali kepada Kejaksaan Agung. RI agar segera memproses terkait pengadaan barang yang ada di Sekretariat DPRD Provinsi Banten,yang diduga adanya penyelewenga dalam menetapkan pagu anggaran.(Red) 












×
Berita Terbaru Update