Hal tersebut diungkapkan salah satu warga Desa Pangkalan Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang Banten berinisial WA yang menduga adanya pemalsuan dokumen tanda tangan dalam surat pernyataan penguasaan Fisik bidang Tanah menjadi status tanah Kawasan Hutan.
"Pada awal mula nya ada pak RT ke rumah minta KTP dan Kartu Keluarga dengan alasan bahwa akan ada pemutihan sertifikat. Namun sekian lama waktu berselang muncul adanya surat pernyataan yang sudah ditandatangani diatas materai dan dikembalikan oleh pegawai desa kepada warga yang sebelumnya diminta oleh para petugas RT . Namun saya sempat kaget, lantaran saya belum pernah menandatangani surat pernyataan tersebut tetapi tiba-tiba nama saya tercantum dan menandatangani surat tersebut," ujarnya
Dirinya membantah bahwa sudah tanda tangani surat pernyataan tersebut hingga menduga adanya pemalsuan tandatangan yang dilakukan oleh pegawai desa,"katanya.
"Satu bundel berkas yang berisi dokumen surat pernyataan seolah ditandatangani oleh pemilik tanah namun faktanya bertolak belakang namun ada tandatangan yang diketahui oleh Mulyadi selaku Kepala Desa Pangkalan, serta beberapa saksi, yakni Umadi (Sekdes) dan saksi 2 Muhamad Arif," imbuhnya.
Hal yang sama dijelaskan PO yang mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani surat pernyataan penguasaan Fisik Bidang Tanah.'memang benar hal tersebut terjadi pada saya, terus terang saya tidak tahu sama sekali soal adanya tandatangan di surat pernyataan. Awalnya yang datang ke rumah saya pak RT bernama Samhari, cuma tidak memberikan surat pernyataan ini malah saya dapat surat pernyataan ini dari warga, pas saya lihat isinya saya kaget, kenapa bisa ada tandatangan saya di surat pernyataan ini yang padahal saya tidak pernah menandatangani," katanya.
Sementara, Samhari selaku Ketua Rt 03/05 Desa Pangkalan saat dikonfirmasi media dikediamannya mengaku tidak mengetahui soal adanya pemalsuan tanda tangan.
"Soal surat pernyataan ada pemalsuan surat saya tidak tahu, hanya disuruh membagikan saja kepada masing-masing warga dan itu sudah dikembalikan. Soal tandatangan sepertinya begitu (ada yang tandatangan dan ada yang tidak). Intinya begini saja kang, jika ada yang merasa dirugikan, warganya suruh datang ke rumah saya,"tegasnya. (Rez)