-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

LPJ Realisasi Penggunaan Dana Desa Kosambi Ronyok Jadi Sorotan Lembaga Dan Media

Friday, 27 December 2024 | December 27, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-27T12:03:11Z

Serang Media Kriminalitas- Berdasarkan Data Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) realisasi penggunaan dana desa Tahap 1 dan Tahap 2. Pemerintah Desa Kosambi Ronyok, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang Banten, Tahun anggaran 2024. Saat ini tengah menjadi sorotan Lembaga dan media.

Sekretaris Jenderal DPP Lembaga Front Pemantau Kriminalitas (FPK)," Rezqi Hidayat menegaskan bahwa pihak Lembaganya akan melayangkan surat Somasi/ teguran kesatu kepada pihak Pemerintah Desa Kosambi Ronyok, Kamis,26/12/2024.

Rezqi membeberkan bahwa surat somasi/ teguran kepada pihak pemerintah Desa Kosambi Ronyok dikarenakan pihak Lembaga mengendus adanya dugaan ada Mark up pada anggaran dan kegiatan pekerjaan fisik pembangunan. Ada anggaran yang di SPJ kan dua kali ( ada di tahap 1 dan ada di tahap 2, dengan jumlah anggaran yang sama ), termasuk dalam realisasi penggunaan anggaran untuk kegiatan mendesak yang jumlahnya mencapai ratusan juta. Hal tersebut  jelas berpotensi merugikan Keuangan Negara. 

Oleh karenanya kami selaku pihak kontrol sosial menduga bahwa  pihak pemerintah Desa Kosambi Ronyok telah melanggar UU desa nomor 6 tahun 2014 yang sebagaimana telah dirubah dengan UU desa nomor 3 tahun 2024 tentang pemerintahan desa, serta ketentuan UU Nomor 19 Tahun 2019 yang dirubah dengan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Dalam rangka Penegakan Supremasi Hukum, kami dari lembaga berharap surat somasi ini menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut instansi terkait khususnya aparat penegak hukum ( APH), tukasnya.

Ditempat terpisah,’Syarif Kepala Desa Kosambi Ronyok, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp miliknya, ( Kamis,26/12/2024 ) menjelaskan 

"Waallaikum salam. Jangan buat isu yang tidak baik di desa kosambironyok, kalau memang  saya melakukan tipikor,silahkn datang dan bawa dari Inspektorat,DPMD dan pihak terkait, nanti saya undang semua masyarakat/RT desa kosambironyok, kita buktikan langsung turun kelapangan ya.

kalau mau klarifikasi hadirkan dari Inspektorat,DPMD,dan unsur yang lain kang. Saya memimpin desa tidak menyelewengkan anggaran, silahkan kalau mau datang ke desa dan langsung cek semua program yang sudah di lakukan…ditunggu yang penting hadirkn semua unsur yang terkait untuk pembuktian insyaallah saya melaksanakan tupoksi sudah sesuai.(Red)


 

×
Berita Terbaru Update