-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sekjen FPK Akan Laporkan Dugaan Pungli Oknum Ketua Dan Staf Keuangan PPK Kecamatan Cikeusal

Saturday 14 September 2024 | September 14, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-14T11:49:16Z

Serang, Media Kriminalitas- Sekjen DPP Lembaga Front Pemantau Kriminalitas ( FPK ) Rezky Hidayat.Spd angkat bicara terkait beredarnya pemberitaan terkait dugaan pungutan liar (Pungli) dalam pembuatan SPJ PPS yang di lakukan oleh oknum Ketua dan Staf Keuangan, PPK berinisial (AJ) dan (RI) Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang Provinsi Banten. Pada Pilkada serentak tahun 2024, Jumat (13/09/2024).
"Kami Lembaga FPK mengutuk keras adanya dugaan pungli di lingkungan PPK di Kecamatan Cikeusal yang diduga kuat di lakukan oleh Ketua dan Staf Keuangan PPK Kecamatan Cikeusal. Apapun bentuknya dugaan itu tidak bisa di benarkan. Karena Pungli adalah salah satu tindakan melawan hukum yang diatur dalam Undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto. Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (Extra Ordinary crime) yang harus diberantas," Tegas Rezqi Hidayat Sekjen DPP Lembaga Front Pemantau Kriminalitas ( FPK ), Jumat 13/09/2024.
Rezqi juga menambahkan, adanya dugaan pungli tersebut yang dilakukan oleh oknum Ketua dan Staf Keuangan yang notabenenya menjabat sebagai Pegawai Sipil Negara (PNS), yang sudah seharusnya menjaga institusi pemerintahan yang bersih dan berwibawa, terangnya
Rezqi juga meminta kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), terutama Aparat Penegak Hukum (APH), Gubernur Banten, Bupati Serang, Ombudsman RI, Kejaksaan Negeri dan instansi terkait untuk menindaklanjuti dugaan perbuatan melawan hukum kepada kedua oknum yakni ketua dan staf keuangan di PPK kecamatan cikeusal,
" Terkait Dugaan pungli Kami dari DPP Lembaga FPK akan melayangkan surat Laporan pengaduan ( Lapdu ) ke Aparat Penegak Hukum ( APH )," tukasnya
Sampai berita ini ditayangkan beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.(Red)


×
Berita Terbaru Update