Serang, Media Kriminalitas- Menindaklanjuti Pemberitaaan sebelumnya berkaitan dengan pengadaan / Pembelian mobil siaga merk Suzuki Ertiga milik Pemerintah Desa Sindang Karya berplat merah dengan Nomor Polisi Wilayah Kota Cilegon, yang di pertanyakan oleh Kirjaedi Pradana Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara ( LIN ), "merespon adanya pemberitaan tersebut Suyitno, PJ. Kepala Desa Sindang Karya, langsung berkoordinasi dan minta kepada pihak dealer Suzuki Cilegon agar STNK disesuaikan dengan wilayahnya ( Kab Serang )
"Saya sudah bertemu dengan pihak Dealer Suzuki di Cilegon Pak, meminta agar mobil siaga milik pemerintah desa Sindang Karya STNK dan Plat Nomor Polisinya disesuaikan dengan Domisili Kabupaten Serang, Jelas Suyitno saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya, Jumat 27/09/2024
Suyitno memaparkan bahwa pengadaan / pembelian mobil siaga dari APBDes tahun 2024 sudah sesuai dengan petunjuk teknis, Perbup dan aturan perundang undangan yang berlaku, maksud dan tujuannya adalah memberikan pelayanan keperluan warga ketika diperlukan pertolongan cepat darurat. Dengan demikian, Mobil Siaga Desa bukan sekedar fasilitas pemerintah untuk Kepala Desa / Perangkat Desa melainkan untuk seluruh warga Desa, Papar Suyitno.
Diakhir komentarnya, Suyitno mengucapkan terimakasih kepada pihak media dan Pihak Lembaga yang sudah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pihak kontrol sosial sekaligus sebagai mitra kerja kami, mudah mudahan atas hal tersebut menjadi edukasi / pembelajaran sebagai bahan evaluasi bagi kita semua.
"Perihal plat nomer mobil siaga milik Pemerintah Desa Sindang Karya, seharusnya pihak Dealer konfirmasi dulu sebelum menerbitkan STNK nya, berkaitan atas hal ini, saya juga akan langsung menghadap Ibu Bupati, untuk minta petunjuk dari beliau, Tukas Suyitno.
Sementara, saat dikonfirmasi via WA oleh awak media pihak dealer Suzuki Cilegon, Minggu, 29/09/24 menjelaskan "
"Pak hubunginya k Polda aja jgn k saya
Sy org deler
"BBN balik nama urusan Samsat dan Polda
Bukan sama saya
"Semua itu ada aturannya
"KL melanggar aturan itu tidak jadi STNK
"Bapak protesnya k Polda!!!!!!
"Bapak salah kamar KL protes k saya!
"Hubungi aja org polda nya
kita mana faham untuk lebih detainya , langsung ke biro jasa aja
"kalo emang masih kekeh, langsung komfirmasi ke biro jasanya aja jangan ke kita
Itu pak no nya biro jasanya org polda silahkan hubungi .
Tim/ (Red)
"Saya sudah bertemu dengan pihak Dealer Suzuki di Cilegon Pak, meminta agar mobil siaga milik pemerintah desa Sindang Karya STNK dan Plat Nomor Polisinya disesuaikan dengan Domisili Kabupaten Serang, Jelas Suyitno saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya, Jumat 27/09/2024
Suyitno memaparkan bahwa pengadaan / pembelian mobil siaga dari APBDes tahun 2024 sudah sesuai dengan petunjuk teknis, Perbup dan aturan perundang undangan yang berlaku, maksud dan tujuannya adalah memberikan pelayanan keperluan warga ketika diperlukan pertolongan cepat darurat. Dengan demikian, Mobil Siaga Desa bukan sekedar fasilitas pemerintah untuk Kepala Desa / Perangkat Desa melainkan untuk seluruh warga Desa, Papar Suyitno.
Diakhir komentarnya, Suyitno mengucapkan terimakasih kepada pihak media dan Pihak Lembaga yang sudah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pihak kontrol sosial sekaligus sebagai mitra kerja kami, mudah mudahan atas hal tersebut menjadi edukasi / pembelajaran sebagai bahan evaluasi bagi kita semua.
"Perihal plat nomer mobil siaga milik Pemerintah Desa Sindang Karya, seharusnya pihak Dealer konfirmasi dulu sebelum menerbitkan STNK nya, berkaitan atas hal ini, saya juga akan langsung menghadap Ibu Bupati, untuk minta petunjuk dari beliau, Tukas Suyitno.
Sementara, saat dikonfirmasi via WA oleh awak media pihak dealer Suzuki Cilegon, Minggu, 29/09/24 menjelaskan "
"Pak hubunginya k Polda aja jgn k saya
Sy org deler
"BBN balik nama urusan Samsat dan Polda
Bukan sama saya
"Semua itu ada aturannya
"KL melanggar aturan itu tidak jadi STNK
"Bapak protesnya k Polda!!!!!!
"Bapak salah kamar KL protes k saya!
"Hubungi aja org polda nya
kita mana faham untuk lebih detainya , langsung ke biro jasa aja
"kalo emang masih kekeh, langsung komfirmasi ke biro jasanya aja jangan ke kita
Itu pak no nya biro jasanya org polda silahkan hubungi .
Tim/ (Red)