-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Akibat Adanya Projek Penanganan Longsoran Ruas Jalan Palima Cinangka Berdampak Pada Sumur Warga

Thursday, 25 July 2024 | July 25, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-26T01:28:35Z

Serang, Media Kriminalitas- Projek Penanganan Longsoran Ruas Jalan Palima Cinangka, DPUPR Provinsi Banten dengan biaya pelaksanaan sebesar Rp. 6.798.715.000,00 ( enam Milyar tujuh ratus sembilan puluh delapan juta tujuh ratus lima belas ribu rupiah ) yang sumber dari APBD Provinsi Banten Tahun 2024, saat ini sedang di kerjakan oleh CV. Masa Agung Jaya, dan Konsultan Pengawas dari PT. Karya Pratama Konsulindo, Saat ini tengah dikeluhkan warga Kp. Kadomas RT.01/04, Desa / Kecamatan Cinangka, karena atas adanya projek tersebut sumur yang sehari-hari digunakan oleh belasan warga tidak bisa digunakan lagi, dampak lain dari Projek tersebut tujuh bangunan rumah warga mengalami retak-retak yang disebabkan oleh getaran pada saat pemasangan tiang pancang / paku bumi.
Menurut Nana Supriyatna, Kepala Desa Cinangka, bersama ketua RT 001 RW 004, sejak tangga 10 Juli 2024 sudah melayangkan surat permohonan permintaan Ganti Rugi Sumur, kepada pihak CV. Masa Agung Jaya, namun sampai saat ini belum juga ada jawaban? kapan akan di realisasikannya, untuk ganti rugi sumur yang sangat dibutuhkan oleh 13 Rumah warga masyarakat kp.kadomas, Jelasnya.
Nana Supriyatna, menambahkan pihaknya juga meminta kepada pihak pelaksana untuk segera memberikan kompensasi perbaikan bangunan Rumah warga yang mengalami retak-retak akibat dari getaran pemasangan tiang pancang/ paku bumi, Harapnya.
Ditemui awak media di lokasi projek, Hendrik dari pihak CV. Masa Agung Jaya, menjelaskan bahwa Pelaksanaan Projek sudah berjalan 30 Hari dari 150 Hari Kalender yang di tentukan,untuk paket pekerjaan penanganan Longsoran Ruas Jalan Palima Cinangka ada dua lokasi yaitu di Kp. Kadomas Desa Cinangka dan di Kp. Sadatani Desa Kubang Baros. Kamis,25/07/2024.
Berkaitan dengan adanya dampak yang dikeluhkan oleh masyarakat, yaitu Sumur dan Bangunan rumah warga yang retak, sudah di input dan di inventarisir oleh pihak perusahaan tinggal menunggu realisasinya, namun Hendrik belum bisa memastikan kapan Pihak perusahaan akan merealisasikan ganti rugi kepada masyarakat, saya hanya pelaksana teknis Pak, Ungkap Hendrik.(Rez)

×
Berita Terbaru Update