Di dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2023 itu menegaskan bahwa wisuda sekolah bukan kewajiban. Selain itu, Kemendikbud Ristek juga menekankan penyelenggaraan wisuda sekolah tidak boleh memberatkan orang tua murid.
SE yang terbit pada 23 Juni 2023 itu ditujukan kepada kepala dinas pendidikan provinsi, kepala dinas pendidikan kabupaten/kota, dan kepala satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
“Kami mohon kepada seluruh kepala dinas pendidikan, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyampaikan surat edaran ini kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Indonesia,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Suharti dalam keterangan resmi di laman kemdikbud.go.id, Jumat (23/6/2023).
Selain itu Kemendikbud Ristek juga menegaskan bahwa wisuda sekolah bukan suatu kewajiban apalagi sampai memberatkan orang tua murid,” sambungnya.
Adapun kebijakan tersebut berlaku untuk wisuda sekolah pada jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA.
Meski begitu Kemendikbud Ristek juga turut mengingatkan kepada satuan pendidikan untuk melakukan diskusi dan musyawarah bersama komite sekolah dalam menentukan suatu kegiatan dengan melibatkan orang tua murid atau peserta didik.Hal tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.
Dalam SE ini, Kemendikbud Ristek turut meminta agar kepala dinas pendidikan baik provinsi maupun kabupaten/kota melakukan pembinaan kepada satuan pendidikan di wilayah masing-masing. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran serta layanan bagi peserta didik.
Diharapkan peran komite sekolah dapat memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait program dan kegiatan sekolah.Adapun komite sekolah sendiri beranggotakan orang tua murid, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan.Yang perlu dilihat adalah terkait esensi dari kegiatan wisuda itu sendiri.Apakah wisuda tersebut merupakan bekal untuk menggapai pendidikan yang lebih tinggi atau hanya sebagai budaya.
Meski begitu, ia juga menekankan bahwa yang terpenting adalah bagaimana meningkatkan kualitas pembelajaran dan layanan pendidikan untuk peserta didik.(Red)