-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PROYEK JEMBATAN CITAWING DIDUGA KANGKANGI UU KIP DAN ABAIKAN SAFETY LALIN

Friday, 18 November 2022 | November 18, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-18T23:55:01Z

Serang, Mediakriminalitas,- Proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jendral Bina Marga, dalam melaksanakan kegiatan tidak mencantumkan nilai kontrak anggarannya. Seharusnya dalam pelaksanaan proyek negara dengan anggaran mencapai milyaran rupiah,seharusnya lebih transparan dan terbuka kepada publik, sebagaimana yang telah diatur dalam dalam UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, hal ini disampaikan oleh Rezqi Hidayat,S.Pd selaku Sekjen DPP Lembaga Front Pemantau Kriminalitas (FPK) saat dimintai komentarnya terkait Proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Bina Marga, dalam kegiatan pembangunan jembatan citawing, Desa Karang suraga, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang Banten, yang saat ini sedang dikerjakan oleh kontraktor PT Bukaka Teknik Utama Tbk.

Kepada awak media Rezqi mengatakan Informasi kepada publik merupakan bagian dari transparansi  keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi kepada publik/ masyarakat , menurut Rezqi masyarakat juga dapat berperan aktif mengawasi proyek negara, paparnya.

Lebih lanjut, Rezqi mengatakan bahwa pihaknya secara kelembagaan akan melayangkan surat konfirmasi kepada pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jendral Bina Marga di Jakarta, untuk mempertanyakan transparansi dari kegiatan proyek ini, lalu pihaknya juga menyoroti kontraktor PT Bukaka.Tbk, dalam melaksanakan kegiatan pekerjaannya terlihat abaikan safety rambu-rambu lalulintas yang nampak masih kurang, maximal, tuturnya.

Ditempat terpisah, awak media mencoba menghubungi Dayat selaku pengawas dari PT Bukaka.Tbk, untuk konfirmasi dan mempertanyakan terkait  papan Informasi projek yang tidak mencantumkan berapa pagu anggaran projek Jembatan Citawing, melalui Via chat Whatsapnya, Dayat sampaikan jawaban"Izin untuk info dari pihak bukaka.

Keseluruhan projek bukaka yang sedang berjalan di beberapa titik baik Jabar dan Banten, itu tidak dicantumkan nilai pagu nya, karena merupakan kebijakan dari management, demikian untuk sementara info nya.(Red)

×
Berita Terbaru Update