-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terkait Perkara PT. Waskita Karya (Persero),Tbk. 3 Orang Saksi Diperiksa

Friday, 28 October 2022 | October 28, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-28T13:36:51Z

 3 Orang Saksi Diperiksa
Jakarta Media Kriminalitas- Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi terkait dengan tindak pidana yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank. Pemeriksaan terkait kasus tersebut kembali memanggil 3 (tiga) orang saksi dan pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Hal ini dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana dalam keterangan rilisnya. Rabu(26/10/2022)
Dikatakan dalam rilisnya, bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Adapun pemeriksaan yang dilakukan kepada ketiga orang saksi yang telah diperiksa pada hari ini terkait kasus tersebut yaitu dengan inisial :
1.    Saksi dengan inisial AE, dimana saksi AE merupakan Accounting and Finance Manager Divisi Build pada PT Waskita Karya;
2.    Saksi dengan inisial BW, dimana saksi BW merupakan Sales pada PT Citra Baru Steel;
3.    Saksi dengan inisial SS, dimana saksi SS merupakan Owner/Komisaris PT Rachmat Putra.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan di Kejaksaan Agung telah mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M terhadap para saksi yang diperiksa dan para tim yang terlibat dalam pemeriksaan tersebut. (Red)


×
Berita Terbaru Update