Serang MK– Terkait adanya dugaan korupsi kredit macet di Bank Banten senilai Rp 65 M yang digelontorkan pada tahun 2017 lalu mulai diselidiki penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Berdasarkan informasi yang diterima media kriminalitas, 10 petinggi bank plat merah milik daerah ini, bahkan telah dipanggil penyidik Pidana Khsusus Kejati melalui surat panggilan tertanggal 3 Juni 2022 yang ditujukan ke Legal Division PT Bank Banten.
Sumber informasi juga menyebutkan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak telah meneken Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Print-538/ M.6/Fd.1/05/2022 tanggal 31 Mei 2022 terkait perkara ini.
“Sehubungan dengan adanya dugaan pelanggaran hukum ke arah dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit modal kerja (KMK) dan kredit investasi (KI),” demikian sumber informasinya.
Adanya dugaan korupsi pada KMK dan KI di Bank Banten tersebut, lanjut sumber, diberikan Bank Banten kepada PT Harum Nusantara Makmur (HNM) senilai Rp 65 M pada 2017 lalu.“(Kredit macet itu) berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas sumber.
Adapun 10 petinggi Bank Banten yang dipanggil untuk dimintai keterangan ke Kejati Banten masing-masing:
1. FMS, Account Officer Bank Banten
2. DRWS, Kepala Unit Administrasi Delegasi Kredit Bank Banten
3. AGM, Credit Reviewer Bank Banten
4. HR, Kepala Bidang Kepatuhan Bank Banten
5. DHK, Kepala Bagian Komersial Bank Banten
6. DJ, Kepala Divisi Manajemen Risiko Bank Banten
7. PRM, Kepala Divisi Credit Reviewer Bank Banten
8. STYD, Kepala Divisi Komersial Bank Banten
9. KML IS, Kepala Direktorat Bisnis Bank Banten
10. FHM IDR, Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Banten 2017.
Asisten Pidana Khusus Kejati Banten, Iwan Ginting membenarkan informasi yang dimiliki Media Kriminalitas. Dia meminta Media Kriminalitas meminta penjelasan lewat Kasipenkum Kejati Banten Ivan Siahaan.
Sementara itu Ivan Siahaan berjanji akan segera menelusuri informasi Media Kriminalitas ke bidang yang menangani perkara tersebut. Pasalnya, saat dikonfirmasi Ivan sedang bertugas di DPRD Banten.“Nanti coba saya tanyakan ke bidang ya. Saya sedang acara di DPRD Provinsi,” kata Ivan.
Salah satu Direktur Bank Banten, Kemal Idris memilih bungkam. Upaya konfimasi Media Kriminalitas lewat aplikasi WhatsApp tak direspons meski nomor yang bersangkutan diketahui online.
Sementara, Media Warman, salah seorang Komisaris Bank Banten mengaku tidak tahu terkait pemeriksaan yang dilakukan jajaran Kejati Banten di institusinya.
Mantan politisi Partai Demokrat ini menduga panggilan pemeriksaan dari Kejati Banten ditujukan secara perorangan.
“Saya belum tahu tentang hal itu. Mungkin kalaupun iya panggilan ke pada person org, kami di Dekom tdk dilapori,” kata Media Warman.(ismat)