PANDEGLANG, klikviral.com - Wisata Pantai Tanjunglesung, Beach club di warnai dugaan pungutan liar di desa TanjungJaya kecamatan Panimbang kabupaten Pandeglang, Banten Jumat 13/05/2022
Garis pantai di Kabupaten Pandeglang secara geografis terpanjang di Provinsi Banten, lengkap dengan keindahan Panorama pantai yang eksotis dengan pasir putih yang halus membuat para pengunjung yang datang ke pantai yang berada di Selat Sunda, tak cukup diceritakan satu minggu keasyikan berwisata di Pantai Tanjung lesung beach club di Kabupaten Pandeglang, tak kalah seru dan menarik untuk di kunjungi bersantai dengan keluarga menikmati ikan bakar dengan selera keluarga. Pantai tanjunglesung beach club menjadi pilihannya yang terletak di Desa TanjungJaya Kecamatan Panimbang.
Namun keindahan tersebut sedikit tercoreng oleh para oknum yang memanfaatkan keindahan dan minat wisata yang datang ke lokasi tersebut mulai dari indahnya pesisir pantai lengkap dengan ciri khasnya pasilitas dilokasi dan juga dijadikan lahan untuk melakukan ajang Pungli. Oleh oknum tanpa ada ijin dari Pemerintah Daerah dan lingkungan setempat. Di duga para muspika setempat Kecamatan Panimbang tutup mata dengan penomena tersebut.
DD (48th) Warga kecamatan Panimbang, adalah salah satu pengunjung wisata yang datang untuk berwisata di Pantai tanjunglesung, beach club. Merasa heran dengan adanya pungli di Pantai , Dd menduga dari tiket masuk dengan nilai Rp.45.000,- / orang dan parkir kendaraan Rp.5000 yang diberikan tidak tertera aturan Pemerintah baik itu aturan yang dikeluarkan pemda, dan aturan yang di keluarkan Pemerintah Desa atau Perdes. Dirinya menduga ini merupakan ajang pungli tanpa ada setoran ke kas Daerah atau pun ke kas Desa setempat,
"Dari tiket masuk yang di berikan petugas karcis kepada para pengunjung tidak tertera ada no registrasi pengelola Wisata saya menduga ini hanya menjadi lahan Pungli oleh segelintir oknum yang memanfaatkan keramaian pengunjung wisata, sudah barang pasti tidak ada setoran ke kas Pemerintah dari sektor Wisata di tempat ini kewajiban pengelola ke pemerintah daerah berkaitan dengan retribusi tiket masuk dan parkir kendaraan " ucap Dd saat dikonfirmasi di lokasi Pantai tanjunglesung beach club. di lokasi pukul 15.00 wib
Ditempat terpisah Astaka kepala desa TanjungJaya saat dimintai tanggapanya oleh awak media terkait dugaan pungutan liar di wisata pantai tanjunglesung beach club mengatakan,
" Wa alaikumussalam, terkait hal itu apakah sudah di konfirmasi dengan pihak Manajemen Lalassa atau beach club,
Ya kalau kita sih kalau memang tidak ada dasar hukumnya terkait dengan pungutan tersebut ya menyalahi " Pungkasnya
(Yeyen Sudrajat/RG)