-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga THM Tetap Buka Di Bulan Puasa, Begini Trik Pemilik Kelabui Petugas

Thursday, 14 April 2022 | April 14, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-05T05:36:20Z

 


Pandeglang, klikviral.com — Meski sebagian masyarakat tengah menjalani ibadah puasa du bulan Suci Ramadan ini, namun  Tempat Hiburan Malam (THM) di Desa Sidamukti Kecamatan Sukaresmi,kabupaten Pandeglang, banten tetap beroperasi. kamis 14/04/2022


Selama bulan suci ramadhan ini, karaoke Srikandi diduga tetap buka dan berkedok toko pakaian. mulai dari siang hingga larut malam bahkan lebih miris malam Jumat pun tetap beroperasi. 

KH.Achmad Junaedi Al aspuri selaku tokoh agama setempat kepada awak media mengatakan,


" Perihal tempat hiburan malam atau karaoke yang berujung mabuk-mabukan itu kan dilarang oleh agama dan pemerintah, apalagi di bulan suci ramadhan ini. dan kami sudah melakukan peneguran terhadap pemilik tempat hiburan tersebut bahkan sudah di musyawarahkan dengan tokoh masyarakat, aparatur desa, dan warga masyarakat desa ini, saat bulan suci ramadhan dan hari-hari besar keagamaan tolong saling menghargai "Ujarnya



Ia menambahkan, " kalau agen minuman keras itu harus di hancurkan, tetapi itu tugasnya yang punya kewenangan seharusnya, dan seandainya saya punya surat tugas pasti saya bergerak untuk menghentikan segala bentuk yang melanggar menurut agama dan negara, "imbuhnya 


Pantauan awak media, untuk mengelabui petugas NR(pemilik) mematikan lampu depan agar dianggap tidak ada aktivitas, namun di dalam penuh dengan gemerlap lampu dan beberapa pelayan (PL) yang menunggu tamu datang. serta diduga melakukan pembohongan publik yang terpampang penutupan tempat hiburan malam sementara.


Ditempat terpisah Udin Pol PP kecamatan Sukaresmi saat dimintai keterangan via pesan whatssap nya mengatakan,


" dua hari sebelum puasa saya datang ke bunda NR(pemilik). agar selama bulan romadon aktifitas karaoke ditutup Kalau kanyataannya masih buka itu urusan yang punya tapi saya hanya menjalankan Surat edaran bupati saja Terutama poin ke 8, " terangnya


Masih kata Udin, terkait adanya agen miras di desa Sidamukti " itu terus terang saya tidak tau kalau ada agen miras di desa Sidamukti.

terus pengaduan dari masyarakat juga tidak ada dan Saya biasa aja diam - diem aja, himbauan pun tidak ada apalagi tindakan dan Kewenangan saya hanya melaporkan ke pol PP kabupaten, nanti untuk penindakan dan lain-lain oleh pol PP kabupaten, " kata Udin


Dilain sisi NR pemilik tempat hiburan malam saat dihubungi via telfon seluler dan WhatsApp nya sedang tidak aktif, sampai pemberitaan ini terbit.



(YEYEN SUDRAJAT/RG)

×
Berita Terbaru Update