Serang, KV - Dalam rangka mensukseskan program pemerintahan Kota Serang, kepala pemerintahan kelurahan Pager Agung dan jajarannya, di Aula Kantor kelurahan Pager Agung Kecamatan Walantaka pada Selasa, (15/3/22) melaksanakan sosialisasi kepada seluruh ketua RT dan ketua RW yang berada diwilayahnya.
Hadir dalam sosialisasi tersebut diantaranya adalah kepala kelurahan Pager Agung, H. Hamimi, SE, Sekretaris Kelurahan Iis Istiharoh, S.ST, kepala Seksi Pemerintahan kelurhana Pager Agung Nasiroh,S.Pd.,MM, Babinsa Pager Agung Sertu Budiman, penghulu, Ust. Johani dan para staf kelurahan.
Materi sosialisasi yang dilaksanakan tersebut diantaranya adalah tentang identitas kependudukan bagi warga yang yang masih berstatus penduduk pindah datang, Profil desa kelurahan (Prodeskel), Kampung Resik Lan Aman dan pernikahan.
Terkait tentang identitas kepedudukan, H. Hamimi, SE dalam paparannya menyampaikan, bahwa, bagi warga yang masih menyandang status penduduk pindah datang yang belum memiliki identitas atau masih ber KTP dan KK daerah asal agar dilaporkan, dan akan diberikan surat keterangan tetap sementara yang masa berlakunya selama enam bulan dan tidak dapat diperpanjang, terkecuali bagi warga yang berdomisili karena tugas atau berdinas di wilayah kota Serang, seperti TNI, Polri dan PNS lainnya.
Hal ini dilakukan mengingat masih banyak warga yang belum melengkapi diri dengan identitas kota Serang, namun yang bersangkutan berdomisili dan sudah menetap, hal ini juga dilakukan mengantisipasi terlambatkan pelayanan khususnya administrasi kependudukan bagi warga itu sendiri.
“Kepada para ketua RT dan ketua RW diharapkan agar segera melaporkan kepada pihak kelurahan warganya yang sudah dan belum memiliki identitas kota Serang” tegasnya.
Sementara itu, kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan pager Agung, Nasiroh,S.Pd. ,MM dalam paparannya terkait program Kampung Resik Lan Aman menyampaikan, kegiatan Kampung Resik Lan Aman yang akan dilaksanakan pada Juli mendatang akan diperlombakan, dan kegiatan ini sudah diikuti oleh kelurahan Pager Agung ke enam kalinya.
Kali ini kegiatan akan diikuti oleh oleh lingkungan atau kampung Jaha dan Cimangu RT 001 – 005, harapannya agar lingkungan yang telah dinjuk sebagai kompetitor dalam perlombaan ini agar sejak dinim mempersiapkan sejak diri mulai membenahi lingkungannya, agar apa yang diharapkan pada event ini dapat terwujud dan tercapai kelurahan pager Agung dapat unggul dan memperoleh nominasi terbaik.
Kepada para peserta yang mengikuti kegiatan event ini juga harus sudah membentuk 5 orang untuk kepengurusan Pemuda Sadar Hukum yang nantinya kepengurusan tersebut akan di SK-kan oleh Lurah.
Sekretaris Kelurahan Iis Istiharoh, S.ST dalam paparannya yang menyampaikan tentang Profil desa kelurahan (Prodeskel), program ini merupakan program pemerintah Kota Serang yang dilaksanakan oleh kelurahan melalui pendataan seluruh warga, pelaksanaaan pendataan dilakukan oleh para ketua RT dan RW dilingkungannya masing-masing melalui pengisian blanko daftar isian data dasar keluarga berupa tanya jawab, esai dan pilihan yang nantinya dibagikan kepada warga dan diambil kembali, untuk selanjutnya blanko tersebut diserahkan kepada kelurahan.
Program pendataan untuk profil desa kelurahan (Prodeskel) ini diantaranya adalah pendataan potensi yang ada pada warga dan lingkungannya masing-masing yang meliputi data keluarga, status kemilikan rumah dan tanah, sumber air yang digunakan, pertanian, pangan, perkebunan, perikanan, peternakan termasuk produktivitasnya.
Tak sampai di sana, pendataan juga menyangkut asset yang ada dan dimiliki, pendidikan, komunitas, kesehatan yakni kualitas ibu hamil, balita, persalinan, cakupan imunisasi, penderita sakit dan kelainan dalam keluarga, kebiasaan pola hidup, pola makan, berobat Status gizi balita, kesejahteraan keluarga, Kamtibmas, KDRT, kegiatan organisasi non pemerinah yang di ikuti warga.
Sosialisasi tentang perkawinan atau pernikahan yang dipaparkan oleh Ust. Johani selaku penghulu adalah hal terpenting yakni tentang batas usia pernikahan yang di perbolehkan menurut undang-undang perkawinan, termasuk kelengkapan seluruh administrasi terkait proses penerbitan buku nikah oleh Kantor Urusan Agama.
“saya tidak akan melayani bagi warga yang langsung mengurus kelengkapan administrasi proses penerbitan buku nikah tanpa melalui ketua RT di lingkungannya” paparnya tegas.
Hal ini dilakukannya agar tertib administrasi tata kelola birokrasi benar-benar terlaksana sesuai dengan aturan dan program pemerintah yang ada, Ust. Johani menghimbau dan mengharapkan agar warga yang ingin mengurus kelengkapan tersebut agar melalui ketua RT setempat. Demikian Johani menyampaikan paparannya.
Menutup paparan sosialisasi, Sertu Budiman selaku Babinsa Pager Agung dalam sambutan dan paparannya menyampaikan harapan dan himbauannya kepada seluruh RT dan RW agar sosialisasi ini dapat dilaksanakan dengan baik dan terencana, termasuk even atau kegiatan kampung Resik Lan Aman yang nantinya akan dilakasnakan oleh lingkungan yang ditunjuk, agar nantinya dapat mencari informasi ke wilayah-wilayah lain yang pernah masuk nominasi.
(Agung/RG)