-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

CV. Alviz Pratama Diduga Abaikan K3 Proyek TPT di Walantaka

Thursday, 24 March 2022 | March 24, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-05T05:47:40Z


Serang, MK | Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang dilaksanakan di Link. Parung Pakuncen kelurahan Kalodran kecamatan Walantaka melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dengan nilai kontrak Rp 199.627.000.00 dengan sumber dana (APBD) kota Serang tahun 2022 dengan waktu pelaksanaan 60 hari kalender.

Dari hasil pantauan siber.news dilapangan Rabu (16/03/2022), proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Alviz Pratama dan  Konsultan Pengawas CV. Zahra Konsultan, dalam kegiatannya diduga telah mengabaikan keluhan petukang atau para tenaga kerja, pasalnya tidak tersedianya  alat pelindung diri (APD).

Para pekerja tidak dibekali APD  sehingga pihak penyedia jasa kontruksi dianggap mengabaikan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3), sehingga mereka mengeluh (petukang-red).

 

Salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sudah 10 hari kerja sampai saat ini kami tidak dibekali alat pelindung diri. “ ya  baik helm maupun sepatu boot tidak ad, kamipun risi apalagi kalau kena pacul beling,” ucapnya.

Sementara pekerjaan kita lumayan, untuk volume panjang 200 m tinggi 100cm lebar atas 30cm untuk upah borongan global 18.000.000 sampai selesai, imbuhnya. (sfl)

Sumber : siber.news

×
Berita Terbaru Update