Kota Cilegon, KV - Koperasi Gunung sugih mulia (KGSM) bersama ormas Lapbas dan warga kelurahan Gunung sugih meninjau lokasi dan mempertanyakan ke pihak pemerintah Gunung Sugih terkait pembuangan sampah Industri yang meresahkan warga karena diduga limbah sampah tersebut mengandung B3, Senin (21/02/2021).
Manto Sobar ketua Koperasi mengatakan dengan adanya pengaduan dari pihak masyarakat kita disini bersama warga beserta Ormas Lapbas langsung survei kelokasi,karena ada pembuangan limbah Industri dilingkungan gunung sugih, dan Inikan belum ada izin nya tolong sikapi dengan baik terutama ini menyangkut limbah dari Pabrik yang luar biasa berbahaya terhadap lingkungan sekitar dan saya kategorikan limbah ini mengandung B3.
Saya berharap kepada pemerintah setempat dan Aparat segera sikapi terkait pembuangan limbah ini.
Intinya jangan buang sampah sembarangan dan kami dari pihak koperasi menyiapkan pembuangan sampah khususnya buat perusahaan perusahaan yang ingin membuang sampah tersebut.
Dan kami inginkan kerjasama yang baik dengan pabrik pabrik yang ada di lingkungan gunung sugih dan pihak koperasi pun siap didepan yang penting jelas dan dituangkan secara Mou",tutup Marto.
Sementara itu Robi masyarakat lingkungan Gunung Sugih menambahkan tempat ini emang baru jadi, dan khusus tempat pembuangan sampah untuk masyarakat sekitar Gunung Sugih saja,akan tetapi malah peruntukan pembuangan limbah dari industri.
Dan mungkin limbah limbah ini tidak diperbolehkan di buang disini.
apa lagi ini limbah diduga mengandung B3. jadi ini sebenarnya sudah Melanggar UU",Ungkap Robi.
Bustanil Arifin kepala kelurahan Gunung sugih mengatakan terkait keberadaan tempat sampah yang baru,sebenarnya ada kesalah pahaman yang perlu saya luruskan.
Karena kita punya program baru yang akan kita mulai untuk pengelolaan sampah kita juga belum sempat Sosialisasi kan ke masyarakat.
Karena Kemarin itu ada penjajakan atau Uji Coba kerja sama dengan pihak industri untuk pemanfaatan sampah dan juga pihak industri punya program pemperdayaan Masyarakat,Dua program ini disenergikan dengan pihak industri ada sampah sebagian bisa di manfaatkan dan bernilai ekonomis dan menunjang kegiatan kelompok bank sampah ungkap nya.
Dan sementara itu kita tampung ditempat sampah yang baru selesai pembangunannya tempat sampah belum kita sosiaslisasi kan jadi mungkin ada masyarakat yang melihat dan menyangka terkontaminasi B3,Semua juga tau perusahaan mana yang mau sembarangan dengan B3,karena perkaranya sepele tapi imbas dan dampak ya bisa di denda milyaran Rupiah masalah B3 itu gak sembarangan.
Jadi sudah sempat ada yang lapor ke pihak kepolisian dan kita serahkan penyelidikannya Polsek Ciwandan.
Akan tetapi saya berharap ini tidak di perpanjang karena kita semua punya niat baik dan dari pengelola bank sampah sendiri punya niat baik untuk bekerja sama dengan dilingkungan Gunung sugih.
Dan bagaimana terciptanya kondisi lingkungan yang bersih dan sehat",tutup Bustanil.
(Irul reank/RG)