-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Mencemari Lingkungan Oleh PT.Santosa Agrindo, DLHK Diminta Tegas Agar Warga Tidak Menjadi Resah

Sunday, 27 February 2022 | February 27, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-05T05:36:20Z

 



Serang, KV - Terjadi pencemaran lingkungan di Kampung Ciherang, Desa Ciherang, Kecamatan Gunungsari. Aliran air sungai yang dicampuri oleh limbah itu menuai banyak kekesalan masyarakat khususnya masyarakat di desa Ciherang Kabupaten Serang, Sabtu (26/02/22).


Masyarakat Ciherang beramai-ramai mendatangi PT. SANTOSA AGRINDO yang berada di Gunung Kupak, karena diduga telah mencemari lingkungan. Pasalnya limbah hasil dari potong hewan tersebut di duga dialirkan ke sungai dan sawah masyarakat di Desa Ciherang. Sehingga aliran air sungai terkontaminasi dan menjadi berwarna hitam pekat. Sehingga ikan-ikan yang berada di sungai pun mati akibat dampak limbah tersebut. 




Rahmat selaku ketua LSM GMBI KSM Gunungsari membenarkan kejadian tersebut. "Masyarakat Desa Ciherang sempat mendatangi perusahaan PT. SANTOSA AGRINDO untuk meminta pertanggung jawaban. namun sangat disayangkan pihak perusahaan tidak bisa ditemui secara langsung. Alasannya sih karna hari libur." 


Iwan Sekertaris LSM GMBI KSM Gunung Sari mengatakan "sangat menghawatirkan akibat limbah yang mengalir ke sawah masyarakat Desa Ciherang bisa jadi gagal panen. hal ini sangat merugikan terhadap masyarakat Desa Ciherang."


Mendengar hal tersebut Andi Nakrawi Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Serang angkat bicara. "Dimana pengawasan DLHK, Seharusnya pihak DLHK Kabupaten Serang memberikan tindakan tegas dengan memberikan sanksi secara administrasi atau pun saksi pidana kalau memang perusahaan tersebut telah melanggar. Biar ada efek jera bagi perusahaan yang telah mengabaikan aturan."ucapnya


"Karna hal ini bukan baru sekali terjadi di kawasan Gunung Kupak tetapi Sudah beberapa kali dan bukan hanya perusahaan tersebut karena di kawasan Gunung Kupak terdapat beberapa perusahaan yang dinaungi oleh PT. WABIN JAYATAMA. Dan diduga DLHK telah melakukan pembiaran dan tutup mata begitu saja."imbuhnya


"Jika memang tidak dapat diatasi maka kami akan menggelar AKSI GERAKAN MORAL secara bersar-besaran. "tutupnya


(Ipul/RG)

×
Berita Terbaru Update