Cilegon, KV I Terkait Persoalan Informasi dan mekanisme rekrutmen calon tenaga kerja di wilayah Kelurahan Gunung sugih tidak transparan, telah di bahas di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, pada tanggal (27/1/2022) yang lalu, masih menjadi polemik hingga saat ini.
Berdasarkan surat dengan Nomor
170/125/DPRD DPRD yang di tanda tangani oleh ISRO MI'RAJ, SE, MH ketua DPRD Kota Cilegon, mengundang seluruh Ketua RT/RW di Gunung Sugih untuk dilakukan pembahasan terkait Informasi dan Mekanisme Rekrutmen Calon Tenaga di beberapa perusahaan diantaranya, PT. Asahimas Chemical (ASC) PT. Salago Makmur Plantation, PT. Nippon Shokubai Indonesia dan
PT. Syhnthetic Rubber Indonesia.
Terkait adanya hal itu, Roffi Halatif General Offer di PT ASC mengatakan kepada wartawan, bahwa hal terkait rekrutmen masih menjadi polemik hingga saat ini, pihaknya belum bisa rekrutmen, karena untuk meningkatkan management ditambah masalah pandemi, saat kemarin kebetulan pemerintah daerah mengatur, Otomatis kita harus turut, ini kontradiktif, satu sisi di atur, jangan ada pembatasan.
"Sekarang sudah longgar, kita ada solusi mereka mengajukan, kita yang datang terkait rekrutmen sampai diminta untuk warga lokal nya, terkait di haruskan prioritaskan warga sekitar, sudah pasti karena itu sudah komitmen kami,"ungkapnya.
Lebih lanjut Roffi mengungkapkan, hal itu sudah menjadi pola perusahaan harus lokal, maka tadi walikota sudah menjelaskan, harus lokal. ketika proyek penambahan, perkaranya kita ngomong lokal ada bahasa ring 1 ring 2 nah itu yang menjadi pembatasan, lokal cilegon sudah terpenuhi.
Sementara, Ketua Rt 01 Gunung Sugih Toyib mengungkapkan menanggapi komentar Roffi Halatif, Kesananya belum tentu bagusnya, terkait yang di katakan pa rofi di saring lagi di saring lagi.
"jika tidak komitmen dengan omongan yang di bahas di kantor dewan, akan kami tagih janji, saya berharap masyarakat tidak ada yang menganggur," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi'raj menanggapi terkait hal itu menegaskan, pihaknya
sudah memvalitasi kaitan ada kebutuhan komunikasi masyarakat gunung sugih, dengan beberapa perusahaan, diantaranya PT. Asahimas Chemical (ASC) PT. Salago Makmur Plantation, PT. Nippon Shokubai Indonesia dan PT. Syhnthetic Rubber Indonesia. Namun, ada hal yang sangat di sayangkan yaitu PT SMI tidak hadir pada agenda rapat mendengarkan pendapat, karena agenda rapat mendengarkan pendapat cukup penting sekali, dalam rangka mengurai kebutuhan komunikasi masyarakat dengan lingkungan industri di wilayah kelurahan gunung sugih.
Beberapa catatan penting yang menjadi persoalan yang mengemuka di gunung sugih adalah soal rekrutmen tenaga yang dilakukan tidak transparan, bahkan faktanya tadi ada salah satu perusahaan melaporkan perusahaan hanya sebagian, ke dinas tenaga kerja, maka kami minta kedepan di perencanaan tenaga kerja masing masing, perusahaan itu di laporkan ke tenaga kerja, agar data itu bisa di sosialisasikan ke masyarakat kota cilegon.
"Untuk hal lainnya terkait Praktek Kerja Lapangan (PKL) kita sedang menunggu pengesahan Raperda, sudah kita bahas dan Paripurnakan berkaitan dengan penyelenggaraan ketenaga kerjaan,"tegasnya.
Lebih lanjut Ketua DPRD Cilegon menegaskan, salah satu subtansi adanya hal itu, Kami sudah memfasiitasi kaitan ada kebutuhan komunikasi masyarakat gunung sugih, dengan beberapa perusahaan, kelurahan gunung sugih, beberapa catatan penting yang menjadi persoalan adalah yang mengemuka di gunung sugih soal rekrutmen tenaga yang dilakukan tidak transparan, bahkan fakta y tadi ada salah satu perusahaan melaporkan perusahaan hanya sebagian, ke dinas tenaga kerja, maka kami minta kedepan di perencanaan tenaga kerja masing masing perusahaan itu, di laporkan ke tenaga kerja, agar data itu bisa di sosialisasikan ke masyarakat kota cilegon,
Berkaitan dengan penyelenggaraan ketenaga kerjaan yang salah satu subtansi pembahasannya adalah masalah pemagangan atau praktek kerja lapang yang wajib dari kegiatan siswa itu sudah di minta dan tindak lanjuti.
"Aspirasi yang sangat penting ini kami akan tindak lanjuti kepada seluruh industri yang ada di kota Cilegon agar membuka ruang, untuk pemagangan bagi terutama siswa menengah kejuruan ini penting sekali karena menyangkut kewajiban yang harus di lakukan siswa, alasannya tidak bisa menerima, yang disampaikan tiga perusahaan yang hadir itu variatif, di antaranya soal penempatan nya, kondisi Pandemi," jelasnya.
Lebih lanjut Isro Mi'raj menjelaskan, pihaknya sudah tekankan kedepan jangan mengkambing hitamkan pandemi, ini juga dibutuhkan masyarakat, kami akan sinergi kan dan koordinasi dengan dinas pendidikan dan dinas tenaga kerja, agar persoalan ini bisa terselesaikan, terkait bentuk memorandum, tentu itu berdasarkan Aturan ada tidaknya bentuk memorandum terkait persoalan itu, tentu berbicara adanya aturan yang ada Peraturan Pemerintah (PP) maupun di tata tertib Pemerintah Kota Cilegon,
" kita akan diberikan kewenangan untuk menyampaikan risalah, risalah itu akan di sampaikan ke perusahaan dan peserta rapat yang lain, baru kita akan melakukan pengawasan, kita tidak bisa melakukan sepakat tertulis terkait hal itu, problem utamanya soal ketenaga kerjaan kewenangan provinsi, hal itu masih menjadi Polemik hingga saat ini," ujarnya.
Konflik komunikasi yang ada di masyarakat Ciwandan khusus nya kelurahan gunung sugih sebetulnya hanya komunikasi tidak optimal dilakukan, perusahaan terhadap pemerintah kelurahan terhadap elemen yang ada di kelurahan gunung sugih tidak dilakukan secara maksimal sehingga ada kebuntuan informasi, maka itu yang memicu persoalan, selain itu, di gunung sugih tidak dilakukan antara masyarakat dan pihak perusahaan.
Terkait adanya singgungan titipan rekrutmen Korupsi kolusi Nepotisme (KKN), pihak DPRD Kota Cilegon menjawab, belum ada yang memberikan data, pada agenda rapat hanya menyampaikan.
" kami hanya berpendapat, bahwa sangat disayangkan jika hal itu terjadi, hal itu sudah di sampaikan agar rekrutmen di lakukan secara transparan, agar tidak ada KKN, baik oleh oknum-oknum perusahaan, maupun oleh siapapun, seiring tingginya angka pengangguran di kota Cilegon harus di urai bersama, intinya agar transparan," tegas Ketua menjawab.
Lebih lanjut Isro Mi'raj menegaskan, berbicara existensi atau keberadaan perusahaan di wilayah sekitar, di prioritaskan atau mengutamakan masyarakat sekitar, dengan tidak mengabaikan kesempatan masyarakat kota Cilegon secara umum..untuk instrumen sangsi ada di Disnaker kami hanya melaksanakan pengawasan nnti disnaker yang akan menindak lanjut, rapat dengar pendapat selanjutnya, nnti kita lihat progresnya jika belum selesai persoalannya akan kami panggil kembali.(Towi/Redaksi)