Subadri Ushuludin Wakil WaliKota Serang mengatakan, tahapan tahapan yang telah dilakukan oleh musrenbang tingkat Kelurahan, musrenbang Kecamatan dan pada akhirnya di masukan kepada rencana kerja pemerintah Kota Serang . sedangkan program yang masih menjadi unggulan di Kota Serang adalan Program Kampung Resik Lan Aman di mana tujuan pemerintah Kota Serang mengajak mengedukasi masyarakat betapa pentingnya kesehatan dan betapa pentingnya kebersihan dan asas gotong royongnya tumbuh di masyarakat.
Lebih lanjut Subadri mengatakan kadang kala program yang ada terbentur dengan Undang Undang No. 23 Tahun 2014 terkait tentang kewenangan dimana ada kewenangan yang di lakukan oleh Pusat, Provinsi atau Kota seperti pembangunan atau perbaikan jalan atau jembatan di dalam kewenangan Provinsi. dengan adanya musrenbang ini kedepan Kota Serang dapat lari menuju yang lebih baik, harapnya
Sementara itu Karsono Camat Walantaka mengatakan, Tujuan diadakan Musrenbang ini adalah :
pertama membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Walantaka.
Kedua, membasa dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan di Kelurahan
Ketiga, menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi OPD yang diklasifikasikan berdasarkan usulan.
Untuk melakukan Musrenbang RKPD tentu harus disusun dulu RKPD-nya. dimulai dari persiapan penyusunan RKPD yang kemudian dihasilkan output berupa Rancangan Awal RKPD. Rancangan Awal RKPD ini diverifikasi hingga menjadi Rancangan RKPD. Rancangan RKPD inilah yang dibahas di Musrenbang RKPD yang kemudian jadi Rancangan Akhir yang digunakan untuk penyusunan KUA (Kebijakan Umum APBD) dan PPAS (Plafon Prioritas Anggaran Sementara). kegiatan musrenbang ini merupakan tindak lanjut dari musrenbang dari masing masing Kelurahan yang dilaksanakan rentang waktu dari tanggal 10 sampai 19 januari, dimana hasil tersebut dari semua aspirasi keterwakilan masyarakat di setiap Kelurahan. Ada sembilan ( 9 ) klasifikasi yang menjadi usulan diantaranya Pembangunan jalan lingkungan, Pembangunan dan perbaikan drainase, Pembangunan gedung sekretariat RT dan RW, Pembangunan jalan hotmix dan betonisasi, Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT ) , Penyuluhan Hukum, Pembangunan Pos Keamanan Keliling/ Pos Kamling, Pembangunan sarana dan prasarana sepak bola serta pelatihan Tata Boga’ ujarnya.
Karsono mengharapkan pada aplikasi Simbangwildan dari 113 usulan hasil dari musrenbang yang dilaksanakan dari 14 Kelurahan , dan menjadi usulan Kecamatan Walantaka menyerap anggaran sekitar 15 milyar, dimana usulan tersebut mudah mudahan dapat terealisasi di tahun 2023’
Musrembang ini di hadiri oleh Wakil Walikota Serang, Ketua Komisi 2 DPRD Kota Serang, Camat Walantaka, Sekmat Walantaka, Lurah se Kelurahan Walantaka, PKK, Danramil Walantaka, Kepala Puskesmas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pemuda.
Narasumber kegiatan musrenbang ini dari Badan Perencanaan Daerah / Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat /PUPR , Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman / DISPERKIM dan Dinas Lingkungan Hidup / DLH.
(Gunawan, Redaksi)