Banten, KV - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terkena dampak pelebaran Jalan Palima - Pasar Teneng dan Pembangunan Bendung Sindang Heula. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini tengah merampungkan administrasi aset milik. Hal itu untuk memudahkan dalam proses penyerahan penggantian lahan maupun bangunan.
“Sehingga upaya Pemprov Banten dan Pemkab Serang saat ini untuk menertibkan aset secara administrasi,”ujar Asisten Daerah (Asda) III Bidang Organisasi, Keuangan, Umum, dan Fasilitas Pimpinan (Faspim) Kabupaten Serang, Ida Nuraida, usai rapat koordinasi terkat aset bersama perwakilan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten di Aula KH Syam’un pada Rabu, 19 Januari 2022.
“Agar pembangunan yang tujuannya untuk kemaslahatan terutama jalan kewenangan Provinsi Banten Palima-Pasar Teneng yang di lebarkan, mengenai sebagian kecil lahan Kantor Kecamatan Cinangka, SDN Cinangka Satu dan Dua agar tertib secara administrasi asetnya,”tambah Ida.
Diketahui lahan Kantor Kecamatan Cinangka, bangunan SDN 1 dan SDN 2 Cinangka tepatnya di Kampung Kopi Bera, Desa Cinangka terdampak atas pelebaran jalan Ruas Jalan Palima-Pasar Teneng yang dilaksanakan DPUPR Provinsi Banten. Kemudian lahan milik SMPN 1 Pabuaran pun sama halnya terdampak pembangunan Bendungan Sindangheula.
Ida mengatakan, untuk pembangunan Bendung Sindangheula sudah rampung dan penggantian lahannya pun sudah tersedia namun belum selesai secara administrasi. Adapun untuk pelebaran Jalan Palima-Pasar Teneng masih dalam proses pembangunan, sedangkan untuk gedung kantor kecamatan dan SDN Cinangka Satu dan Dua sudah rampung namun belum dilakukan penyerahan.
“Saat ini selama pembangunan belum selesai tentu saja itu menjadi catatan aset atau neraca di masing-masing pemda, yang dibangun oleh provinsi belum di serahkan ke kita, kemudian tanah milik kita juga belum di serahkan ke provinsi,”papar Ida.
“Nanti kalau sudah bagus, kondisinya sudah baik sesuai aturan baru ada penyerahan kedua belah aset tanah Pemkab Serang kita serahkan, kemudian provinsi menyerahkan aset bangunan ke kita (Pemda Serang). Untuk Kantor Kecamatan Cinangka malah paling megah di Kabupaten Serang dua lantai luasnya, begitu juga bangunan SDN,”urai Ida.
Ida menambahkan, bahwa sangat penting terkait administrasi aset untuk kejelasan kepemilikannya. “Administrasi itu pangkal agar nanti keberadaan asetnya, jadi saat ini kita upayakan supaya pembangunan jalan lancar karena memang ada beberapa yang memang harus di bereskan secara administrasi,”tutur Ida.
Turut mendampingi Kepala Bidang (Kabid) Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Indra Gunawan, perwakilan Inspektorat, Camat Cinangka, Dhite Hendra Purnama, Camat Pabuaran, Suminta, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Ditempat yang sama Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan Pembanguan Jalan Bina Marga pada DPUPR Banten, Romi mengatakan, pada prinsipnya pelebaran ruas jalan Palima-Pasar Teneng sudah terencana sejak tahun 2015 dan sudah dilaksanakan. Namun memang sebelumnya terkendala adanya bangunan-bangunan milik pemerintah daerah dan tanah wakaf dan lainnya. “Jadi ini upaya kita untuk menyelesaikan dengan cepat, dan berkoordinasi dengan Pemkab Serang,”ujarnya.
Romi memastikan, lahan milik SMPN 1 Pabuaran sudah tersedia untuk penggantinya. Sedangkan untuk gedung Kantor Kecamatan dan SDN Cinangka Satu dan Dua sudah rampung. “Saat ini semuanya sedang dalam tahap finishing,”tutup Romi. (Redaksi/Kominfo Kabupaten Serang)