Banten,KV I Sesuai dengan kesepakatan bersama para Pengurus Cabang (Pengcab), berdasarkan hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Indonesia E-sport Association (IESPA) di Tangsel, Rabu (15/12/2021) dini hari, Ibnu Riza Pradipto dinyatakan sebagai Ketua Umum (Ketum) yang baru, dan Syaripuddin sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen).
Pimpinan sidang Munaslub Adit langsung membacakan keputusan tersebut, dan menyatakan Ketua Umum IESPA yakni Ibnu Riza Pradipto.
"Berdasarkan hasil Munaslub, Ibnu Riza Pradipto dengan ini kami nyatakan secara sah sebagai Ketua Umum IESPA," ujar Adit dihadapan peserta sidang.
Informasi yang didapat, berdasarkan kesepakatan bersama para Pengcab, disetujui jika jabatan Sekjen IESPA akan diduduki oleh Syaripuddin.
Sementara itu, Ucu Nur Arief Jauhar Ketua IESPA Provinsi Banten, berikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Ibnu Riza Pradipto dan Syaripuddin Sebagai Ketum dan Sekjen IESPA dengan masa jabatan tahun 2019 - 2024.
"Semoga terpilihnya Ketum dan Sekjen yang saat ini menggantikan Edi Liem IESP dapat semakin berkembang dan lebih banyak memberikan kontribusi terhadap kemajuan E - Sport di Indonesia," ucapnya.
Sebelumnya diketahui, agenda tahunan Indonesia E-sport Associaton (Iespa), yang semula hanya Rapat Kerja Nasional (Rakernas), dalam waktu sekejap mendadak berubah menjadi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Hal itu disebabkan adanya pengunduran diri yang dilakukan Ketua Umum (Ketum) Edi Liem secara mendadak.
Sejak tahun 2013 hingga saat ini, kepengurusan Iespa di Indonesia telah terbentuk 30 Pengurus Provinsi (Pengprov).
“Ini merupakan salah satu bentuk nyata keseriusan Iespa terhadap dunia E-sport di Indonesia,” ujarnya dalam sambutan.
"Karena melihat tantangan dimasa depan membutuhkan energi dan sikap yang lincah, maka saya dengan ini mengundurkan diri untuk memberikan peluang kepada yang lebih muda," ujar Ketum Iespa Edi Liem saat menyampaikan pengunduran dirinya dihadapan peserta sidang, Selasa (14/12/2021) malam.
Usai pembacaan pengunduran diri tersebut, sidang yang dipimpin Oleh Adit dan empat anggota pimpinan lainnya, bahkan terpaksa harus menghentikan sementara jalannya sidang hingga beberapa kali. Termasuk untuk menunggu adanya usulan dari Pengurus Cabang (Pengda). (Dnr/Jaka)