Serang, Klik Viral - Serikat Buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten di Jalan Syech Nawawi Albantani, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang,dan menduduki ruangan kantor Gubernur Banten (22/12/2021).
Ribuan masa buruh berhasil melalui Pertahanan puluhan polisi dengan membuka paksa pintu pagar keluar masuk Sekretariat Daerah Pemprov Banten. dan menguasai ruang rapat di Kantor Gubernur.
Buruh yang telah melakukan aksi unjuk rasa serikat buruh selama enam kali dari bulan November dan Desember dimana aksi tersebut menuntut kenaikan UMK, dan hasil dari penetapan UMK oleh Gubernur Banten yang ditandatangi pada tanggal 30 November 2021 . dimana pihak buruh menuntut agar UM K disesuaikan dengan rekomendasi Wali Kota dan Bupati sedangkan Penetapan UMP dan UMK bukan aturan yang tertuang dalam undang-undang nomor 11 tahun 2021 dan PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan sedangkan Gubernur Banteni tdak akan merevisi UMP dan UMK selama tidak ada intruksi aturan dari pemerintah pusat. dan pernyataan Gubernur Banten Wahidin Halim, yang mengatakan pengusaha lebih baik mencari karyawan baru jika pekerjanya masih menolak UMK yang sudah ditetapkannya.membuat para buruh semakin kecewa.