-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ops Patuh Maung 2021, Satlantas Polres Serang Kota Polda Banten Pasang Spanduk

Wednesday, 22 September 2021 | September 22, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-05T05:45:39Z

Kota Serang, Sibernews | Sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka Operasi Patuh Maung 2021, Satuan Lalu Lintas Polres Serang Kota Polda Banten pasang sejumlah spanduk himbau operasi patuh di sejumlah lokasi strategis di Kota Serang. Rabu
(22/9/2021).

Harapannya dengan dilakukannya pemasangan spanduk ini para pengguna jalan mengerti bahwa saat ini sedang berlangsung Operasi Patuh Maung 2021 dengan sasasan
Segala bentuk kegiatan masyarakat yang menyebabkan cluster baru covid-19, masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan, masyarakat yang tidak disiplin berlalu lintas, lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran Lalu lintas serta rawan kerumunan.

“Operasi Patuh akan berlangsung mulai tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2021, dengan harapan masyarakat akan semakin patuh terhadap peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19,”kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea., S.IK., MH., melalui Kasat Lantas Polres Serang Kota AKP Irfan Abdul Gofar, S.IK.

Yang pada akhirnya dapat menakan angka Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas serta mencegah penyebaran covid-19.

AKP Irfan menjelaskan, pemasangan spanduk merupakan bentuk sosialisasi kepada masyarakat agar memahami dan mengetahui adanya Operasi Patuh Maung 2021.

“Kami melakukan pemasangan spanduk ditempat-tempat srategis di Kota Serang antara lain di Alun-alun Kota Serang, pusat perbelanjaan, Terminal dan tempat strategis lainnya,” ujar AKP Irfan.

AKP Irfan, berharap dengan pemasangan spanduk imbauan tersebut diharapkan pengendara kendaraan mengerti, sehingga tidak melanggar dan dapat menaati peraturan berlalulintas, baik menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat serta dapat mencegah penyebaran covid-19.

“Dengan adanya Operasi Patuh Maung 2021, diharapkan para pengguna jalan bisa lebih tertib berlalu lintas dan mentaati semua peraturan lalu lintas serta mempersiapkan alat keselamatan maupun kelengkapan kendaraan pada saat ingin mengendarai serta mencegah penyebaran covid-19,” pungkasnya. (TP/HUMAS).

×
Berita Terbaru Update