Kota Serang, Sibernews | Hari ke-7, Ops Bina Kusuma Maung 2021 tahap II, Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan razia di daerah hukumnya. Minggu (19/9/2021) malam.
Sebanyak 70 botol minuman keras (Miras) berbagai merk dan16 plastik miniman keras oplosan yang diamankan dari beberapa lokasi berbeda yang berkedok toko jamu.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., mengatakan bahwa, malam ini Polres Serang Kota melaksanakan Ops Bina Kusuma Maung 2021 tahap II dengan Sasaran Miras (Minuman Keras).
AKBP Hutapea, menjelaskan, bahwa Kegiatan ini kami lakukan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan Covid- 19.
“Ada 70 botol Miras berbagai merk dan 16 plastik miras oplosan yang Kami amankan dan di bawa ke Polres Serang Kota dari beberapa kios yang Berbeda, dimana terdapat berbagai Jenis Minuman Keras yang berhasil diamankan,” ungkap AKBP Hutapea.
“Razia ini akan terus dilakukan dan kami juga menghimbau kepada pemilik kios jamu agar tidak menjual miras lagi,” pungkasnya. (TP/HUMAS).