Kota Serang, Sibernews | Guna meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas, Polres Serang Kota Polda Banten dan Polsek jajaran Intens melaksanakan kesiapsiagaan Markas komando.
Setiap ada yang akan memasuki Mapolres, pemeriksaan dilakukan secara ketat, barang bawaan diperiksa dan ditanya maksud maupun tujuan kedatangannya.
“Kita menyiap siagakan baik personil maupun peralatan di markas komando, untuk meningkatkan kewaspadaan. Sudah menjadi prosedur tetap bagi siapapun yang masuk ke Mapolres serang kota, baik barang maupun aktifitasnya (diperiksa),”kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea, S.IK., MH. Senin (30/8/2021).
Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Serang Kota yang berjumlah 12 Polsek juga sudah di wajibkan memperketat penjagaan. Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Polsek juga diperintahkan memantau kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat, dilingkungan nya masing-masing.
“Untuk pengamanan kesiap siagaan di Polres Serang Kota dan seluruh jajaran Polsek, wajib siaga, terus monitor kamtibmas dan peduli terhadap lingkungan. Untuk melakukan alarm stelling dan patroli objek vital,” jelasnya. (TP/HUMAS).
Realese Polres Serang Kota
*Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Serang Kota Polda Banten Tingkatkan Kewaspadaan Dan Kesiapsiagaan*
*Polres Serang Kota Polda Banten Intens Gelar Sispam Mako*
Kota Serang – Guna meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas, Polres Serang Kota Polda Banten dan Polsek jajaran Intens melaksanakan kesiapsiagaan Markas komando.
Setiap ada yang akan memasuki Mapolres, pemeriksaan dilakukan secara ketat, barang bawaan diperiksa dan ditanya maksud maupun tujuan kedatangannya.
“Kita menyiap siagakan baik personil maupun peralatan di markas komando, untuk meningkatkan kewaspadaan. Sudah menjadi prosedur tetap bagi siapapun yang masuk ke Mapolres serang kota, baik barang maupun aktifitasnya (diperiksa),”kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea, S.IK., MH. Senin (30/8/2021).
Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Serang Kota yang berjumlah 12 Polsek juga sudah di wajibkan memperketat penjagaan. Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Polsek juga diperintahkan memantau kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat, dilingkungan nya masing-masing.
“Untuk pengamanan kesiap siagaan di Polres Serang Kota dan seluruh jajaran Polsek, wajib siaga, terus monitor kamtibmas dan peduli terhadap lingkungan. Untuk melakukan alarm stelling dan patroli objek vital,” jelasnya. (TP/HUMAS).