Cilegon – siber.news |Proyek pembangunan infrastruktur jalan lingkungan yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Banten tahun 2021 yang digulirkan di kota Cilegon Banten disinyalir bermasalah.
Proyek itu antara lain dari Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman dengan nama kegiatan Urusan Penyelenggaraan PSU Permukiman dengan nama paket Pekerjaan pembangunan/peningkatan kualitas PSU Permukiman (drainase lingkungan) dengan No kontrak 600/SPK.087.PDPP/BRMH/PERKIM/2021 dengan pelaksana CV Dili Samudra yang berlokasi di Kelurahan Pabean Kecamatan Purwakarta.
Dan titik kedua masih dikecamatan yang sama yakni di kelurahan Tegal Bunder. dengan No kontrak 600/SPK.039.PDPP/BRMH/PERKIM/2021 dengan nilai kontrak Rp 189.190.000. dengan pelaksana CV. GH2.
Beberapa proyek Peningkatan Sarana Prasarana Lingkungan di wilayah kota Cilegon berpotensi ada perjanjian atau komitmen untuk anggota DPRD. Pasalnya dari beberapa keterangan yang bisa dihimpun siber.news dilapangan diketahui jika proyek ini adalah aspirasi Dewan.
Hal ini dikatakan Sukroni salah satu Ketua RW yang ada di Kelurahan Pabean Kecamatan Purwakarta mengatakan, dirinya mengaku sebagai pelaksana dilapangan atau bisa dikatakan sebagai mandor petukang, yang sama bekerja dalam program ini.
Dirinya mengaku jika proyek ini adalah ada hubungannya dengan DPRD yang kebetulan ia juga salah satu pengurus Partai. “ saya hanya melaksanakan pekerjaan ini dari pihak ketiga namun saya tidak tahu nama perusahaan maupun direkturnya, namun saya hanya tahu bahwa pekerjaan ini dari Faisal,” ucap Sukroni.
Ditempat yang sama Lurah Pabean Burhanudin mengatakan, pihaknya mengakui jika program tersebut sedang dilaksanakan berupa peningkatan Drainase yang dikerjakan oleh masyarakatnya di lokasi adapun mekanisme program pihaknya tidak mengetahui secara pasti apakah ini program kota ku atau bukan, yang jelas ia merasa bersyukur adanya program ini berjalan untuk masyarakatnya, jelasnya.
Sementara Suaedi Lurah Tegal Bunder mengatakan pihaknya mengaku tidak perbah tahu ada proyek KOTAKU, pasalnya di kelurahan Tegal Bunder ada BKM dan tidak pernah ada info tentang program Kotaku sudah lama sekali.
“Namun semalam saya didatangi 3 orang yang menghadap antara lain Sukroni, Faizal dan yang satu lagi saying kurang hafal,” kata Suaedi.
Kedatangan mereka mengatakan jika esok hari akan dimulainya pekerjaan drainase di kelurahan Tegal Bunder, lanjut Lurah.
Sekretaris Pemuda Pancasila Kota Cilegon Akan Laporkan Pelaksana Proyek
Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kota Cilegon, Eka Wandoro Dahlan, Kamis (5/8) mengaku tidak terima atas perilaku pihak pelaksana yang telah memasang plang informasi proyek di sekretariat Ranting PP Pancasila Tegal Bunder.
Menurutnya, hal ini ada dugaan jika pihak pelaksana dengan sengaja untuk mengamankan diri dari pihak kontroling, yang seakan bahwa pekerjaan tersebut adalah proyek PP kota Cilegon.
“Kita tidak akan terima perlakuan mereka pihak pelaksana proyek yang telah sengaja memasang plang info proyek itu, yang akan memperkeruh asumsi terhadap Lembaga Ormas PP kota Cilegon,” tegasnya.
Kita tidak terima dan kita akan lanjut buka LP, lanjut Eka. Pihaknya mengatakan, perbutan tersebut telah menjadikan multi tafsir terhadap kontroling yang ada dikota Cilegon padahal kami tidak tahu apapun akan proyek tersebut sebab itu anggaran dari Provinsi Banten.
“ Mereka yang enak makan dagingnya sementara kami kebagian kotorannya saja,” katanya. Kita akan tindak lanjuti permasalahan ini, bahkan kita menduga ada niatan lain dengan memasang plang itu disekretariat, tentunya kita akan proses mereka yang tanpa izin memasang plang itu, pungkasnya. (dd-siber)