Lembang, Siber | Menjadi salah satu kunci menyelesaikan pandemi Covid-19 adalah melalui kecepatan vaksinasi dalam rangka menciptakan herd immunity. Hal ini dijelaskan Presiden RI Ir. Joko Widodo saat Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM Terbatas secara virtual dari Istana Merdeka, Jakarta, yang memerintahkan untuk percepatan program vaksinasi di Pulau Jawa yang diprioritaskan, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten agar segera tercapai herd immunity di akhir Agustus 2021.
Dalam rangka mendukung percepatan program vaksinasi tersebut, Kemenkes RI, Kemenparekraf RI, Seskoau, Pemprov Jawa Barat, Pemkab Bandung Barat, Danone, dan Homecare24 bekerja sama menyelenggarakan Serbuan Vaksinasi di GOR Widya Dirgantara, Seskoau, Lembang, Bandung, Rabu (21/07/2021).
Mewakili Danseskoau Marsda TNI Samsul Rizal, S.I.P., M.Tr (Han)., Dirjian Stratops Seskoau Kolonel Pnb Ramot C.P. Sinaga, S.E., M.Han., selaku koordinator kegiatan mengatakan bahwa Seskoau berupaya semaksimal mungkin membantu pelaksanaan kegiatan Serbuan Vaksinasi di Seskoau untuk masyarakat umum serta pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf).
“Seskoau bersama semua pihak terkait akan terus bekerja sama mendukung program pemerintah dalam rangka memutus rantai dan mengakhiri pandemi Covid-19,” ujarnya.
Serbuan vaksinasi yang dilaksanakan selama lima hari ke depan ini, lanjutnya, menargetkan 10.000 peserta bagi masyarakat umum dan parekraf dengan melibatkan 22 tenaga kesehatan (nakes) yang terdiri dari 16 nakes dari Homecare24 dan 6 nakes dari Seskoau.
Selama berlangsungnya kegiatan ini secara ketat menerapkan protokol kesehatan, dibatasi jumlah peserta setiap hari sebanyak 2.000 peserta dengan mengikuti alur antara lain pendaftaran secara online di https://bit.ly/pendaftaranvaksinbandung kemudian setibanya di Seskoau dilakukan screening berupa pengukuran suhu badan dan cek terdaftar secara online, kemudian registrasi ulang serta pengambilan nomor antrian, dan pelaksanaan vaksinasi, selanjutnya setelah vaksinasi menuju area observasi, seandainya tidak ada KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) peserta diperbolehkan pulang.