-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polsek Serang Gelar Pengamanan Pembongkaran Bangunan Di Terminal Kepandean

Sunday, 11 July 2021 | July 11, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-17T04:40:20Z

Kota Serang – Sibernews | Petugas gabungan Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten bersama Kodim 0602/Serang, Koramil Serang dan Satpol PP Kota Serang melaksanakan pengamanan kegiatan pembongkaran bangunan di Terminal Kepandean Kota serang, Minggu (11/7/2021).

 

Kegiatan tersebut dilakukan sesuai Surat Intruksi Walikota Serang pertanggal 28 April 2021.

 

Pembongkaran bangunan di Terminal Kepandean dengan nomor kontrak : 640/01/SPK/JK-PL/Bkr Kepandean/ CK-DPUPR/ 2021, Tertanggal 21 Juni 2021. Dilakukan dengan menggunakan alat berat excavator.

 

Sebelumnya, Pemerintah Kota Serang telah melayangkan surat pemberitahuan dan sosialisasi kepada para penghuni untuk mengosongkan bangunan.

 

Saat dikonfirmasi, Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M Si., melalui Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono, SH., MH., membenarkan terkait kegiatan pengamanan pembongkaran bangunan di Terminal Kepandean Kota Serang.

 

“Benar, bahwa, Polsek Serang bersama Kodim 0602/Serang, Koramil Serang dan Satpol PP Kota Serang melaksanakan pengamanan pembongkaran bangunan di terminal Kepandean.

 

Dalam pembongkaran yang dilakukan oleh tim gabungan ini, semua berjalan tertib dan tidak ada seorang pun yang melakukan penolakan.

 

“Alhamdulillah, hingga saat ini, situasi masih kondusif, para pedagang sudah menyadari bahwa memang ini perlu ditata oleh pemerintah Kota Serang,” ujar Kapolsek. (TP/HUMAS).

*Polsek Serang Gelar Pengamanan Pembongkaran Bangunan Di Terminal Kepandean*

Kota Serang – Petugas gabungan Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten bersama Kodim 0602/Serang, Koramil Serang dan Satpol PP Kota Serang melaksanakan pengamanan kegiatan pembongkaran bangunan di Terminal Kepandean Kota serang, Minggu (11/7/2021).

Kegiatan tersebut dilakukan sesuai Surat Intruksi Walikota Serang pertanggal 28 April 2021.

Pembongkaran bangunan di Terminal Kepandean dengan nomor kontrak : 640/01/SPK/JK-PL/Bkr Kepandean/ CK-DPUPR/ 2021, Tertanggal 21 Juni 2021. Dilakukan dengan menggunakan alat berat excavator.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Serang telah melayangkan surat pemberitahuan dan sosialisasi kepada para penghuni untuk mengosongkan bangunan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M Si., melalui Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono, SH., MH., membenarkan terkait kegiatan pengamanan pembongkaran bangunan di Terminal Kepandean Kota Serang.

“Benar, bahwa, Polsek Serang bersama Kodim 0602/Serang, Koramil Serang dan Satpol PP Kota Serang melaksanakan pengamanan pembongkaran bangunan di terminal Kepandean.

Dalam pembongkaran yang dilakukan oleh tim gabungan ini, semua berjalan tertib dan tidak ada seorang pun yang melakukan penolakan.

“Alhamdulillah, hingga saat ini, situasi masih kondusif, para pedagang sudah menyadari bahwa memang ini perlu ditata oleh pemerintah Kota Serang,” ujar Kapolsek. (TP/HUMAS).

×
Berita Terbaru Update