Kota Serang, Sibernews | Hari ke 7 PPKM Darurat, Polres Serang kota Polda Banten bersama Instansi terkait terus melaksanakan kegiatan penyekatan di wilayah hukumnya. Jumat (9/7/2021)
Penyekatan dilakukan di 3 tempat berbeda, yaitu Pos Penyekatan Gerbang Tol Serang Barat, Gerbang Tol Serang Timur dan Parung.
“Kendaraan roda dua maupun roda empat yang akan keluar dan masuk wilayah Kota Serang kita cek terlebih dahulu dan kita tanyakan tujuannya apa, kalau tidak penting kita putar balikan,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si.
“Sebanyak 243 kendaraan kita putarbalikkan untuk hari ini, yaitu Kendaraan Roda dua sebanyak 150 unit, kendaraan Roda empat 85 unit, Bus 3 unit dan kendaraan barang sebanyak 5 unit,”ungkapnya.
Selain itu, petugas juga menghimbau kepada masyarakat agar mentaati dan mematuhi kegiatan PPKM darurat dengan tujuan untuk mencegah penyebaran covid-19.
“Bagi warga yang tidak berkepentingan diharapkan berada di rumah saja, PPKM Darurat ini diadakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini kondisinya melonjak,” pungkasnya. (TP/HUMAS).
*Hari Ke-7 PPKM Darurat, Polres Serang Kota Putarbalik Ratusan Kendaraan*
*Hari Ke-7 PPKM Darurat, Polres Serang Kota Putarbalik 243 Kendaraan*
Kota Serang – Hari ke-7, PPKM Darurat, Polres Serang kota Polda Banten bersama Instansi terkait terus melaksanakan kegiatan penyekatan di wilayah hukumnya. Jumat (9/7/2021)
Penyekatan dilakukan di 3 tempat berbeda, yaitu Pos Penyekatan Gerbang Tol Serang Barat, Gerbang Tol Serang Timur dan Parung.
“Kendaraan roda dua maupun roda empat yang akan keluar dan masuk wilayah Kota Serang kita cek terlebih dahulu dan kita tanyakan tujuannya apa, kalau tidak penting kita putar balikan,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si.
“Sebanyak 243 kendaraan kita putarbalikkan untuk hari ini, yaitu Kendaraan Roda dua sebanyak 150 unit, kendaraan Roda empat 85 unit, Bus 3 unit dan kendaraan barang sebanyak 5 unit,”ungkapnya.
Selain itu, petugas juga menghimbau kepada masyarakat agar mentaati dan mematuhi kegiatan PPKM darurat dengan tujuan untuk mencegah penyebaran covid-19.
“Bagi warga yang tidak berkepentingan diharapkan berada di rumah saja, PPKM Darurat ini diadakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini kondisinya melonjak,” pungkasnya. (TP/HUMAS).