KOTA SERANG, Sibernews | Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., didampingi Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Supriyanto, SH., Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Camat Cipocok Jaya melakukan giat pengecekan ke sejumlah Posko PPKM scala mikro yang berada di wilayah Kecamatan Cipocok Jaya, Selasa (15/6/2021).
Dalam kunjungannya ke tiga posko PPKM seperti di Kelurahan Cipocok, Kelurahan Karundang dan Kelurahan Banjarasri, Kapolres mengecek pelaksanaan tugas di Posko PPKM, termasuk memberikan himbauan kepada para petugas yang berjaga untuk tetap fokus menjaga kesehatan masyarakat dan kesehatan dirinya sendiri.
“Diharapkan kepada petugas tetap semangat dan selalu bekerja sama dalam melaksanakan tugas yang diemban. Dimana program pemerintah yang saat ini digerakan dapat memiliki dampak positif baik. Sebagai ujung tombak dalam melakukan pencegahan maupun dalam hal memutus mata rantai penyebaran covid 19 di tingkat bawah untuk tetap menjaga diri dan tetap menyampaikan ke masyarakat prihal penerapan prokes yaitu dengan menerapkan 5 M,” ucap Kapolres.
Selain itu, Kapolres pun menegaskan agar para petugas di posko PPKM untuk bergegas melaporkan apabila ditemukan adanya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayahnya. Termasuk untuk rutin melakukan tracing dan treatment supaya memudahkan pencegahan penularan.
“Para petugas dapat melaksanakan dengan baik dengan melakukan pengecekan testing, tracing dan treatment terhadap masyarakat yang terkena Covid 19,sehingga kita tahu dan dapat memonitor perkembangan siapa yang kontak langsung dengan pasien serta kita dapat memberikan bantuan penanganan dengan cepat. Sehingga kita dapat terus menekan penyebaran virus 19 di Kota Serang,” ungkapnya.
Meski berdasarkan data pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten tertanggal 14 Juni 2021 kemarin semua Kabupaten/Kota di Provinsi Banten berubah status menjadi zona orange penularan Covid-19.
Namun Kapolres menegaskan, jika berdasarkan hasil pengamatannya di sejumlah posko PPKM di Kota Serang masih berjalan aman terkendali. Sehingga diharapkan dapat menekan angka penularan Covid-19 di wilayah hukum Polres Serang Kota.
“Situasi masih aman terkendali. Kita tentu akan terus berupaya untuk menekan angka penularan. Dan semoga Kota Serang bisa kembali menjadi zona kuning, atau bahkan menjadi zona hijau. Terpenting adalah kesadaran masyarakatnya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.