Kota Serang, Sibernews | Guna menciptakan kondusifitas, jajaran Polres Serang Kota Polda Banten terus menggelar Operasi Premanisme di daerah hukumnya. Minggu (13/6/2021).
Kegiatan kali ini ini dipimpin Kasat Samapta Polres Serang Kota AKP Badri Hasan bersama personel gabungan Satuan Samapta, Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam Polres Serang Kota.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kasat Samapta Polres Serang Kota AKP Badri Hasan, membenarkan terkait kegiatan Ops Premanisme.
“Benar, hari ini, Polres Serang Kota terus melaksanakan Operasi premanisme yang meresahkan warga,”katanya.
Sebanyak dua orang pria berinisial WS (23) dan J (30), juru parkir liar berhasil diamankan di Jalan Protokol tepatnya di simpang Ciceri
Kota Serang.
“Ada dua orang yang kami amankan di Mapolres Serang Kota,”jelas AKP Badri.
Masih kata Kasat Samapta, Setelah diberikan arahan khusus dan pendataan, juru parkir liar membuat surat pernyataan tidak melanggar hukum dan tidak melakukan kegiatan yang mengganggu Kamtibmas di Daerah Hukum Polres Serang Kota.
“Setelah dilakukan pembinaan dan membuat Surat Pernyataan, kedua orang juru parkir liar diperbolehkan pulang,”pungkasnya. (TP/HUMAS).