Serang Kota, Sibernews | Kapolsek Padarincang Polres Serang Kota Polda Banten Iptu Haris Munandar, SH., bersama Muspika Padarincang menghadiri Sosialisasi relokasi Pasar Padarincang oleh Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi Kabupaten Serang kepada perwakilan para pedagang, bertempat di pasar baru Padarincang, desa Kadubeureum kecamatan Padarincang Kabupaten Serang. Selasa (8/6/2021).
Turut Hadir Kepala UPT Pasar Kabupaten Serang, Camat Padarincang, Kapolsek Padarincang, Kepala Desa Kadubeureum, Kanit Intelkam Polsek Padarincang, Anggota Koramil Padarincang, Anggota Intelkam Polsek Padarincang, Kasi Trantrib Kecamatan Padarincang, Ketua forum pedagang pasar padarincang dan Segenap perwakilan para pedagang padarincang.
Dalam sambutannya, Kepala UPT Pasar Kabupaten Serang Mahyar Sonjaya, SE., yang mewakili Plt. Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Serang mengucapkan terimakasih kepada para perwakilan pedagang dan muspika padarincang yang telah hadir.
“Perlu diketahui semua untuk para pedagang bahwa saat ini telah di lakukan sosialisasi relokasi pasar yang mana kegiatan ini merupakan tahapan – tahapan sebelum dilaksanakannya pemindahan pasar lama ke lokasi pasar yang baru,”katanya.
Lebih lanjut, Mahyar, menjelaskan, Untuk tekhnis pembagian kios/loss telah di lakukan pengaturan oleh pihak Disperindagkop Kabupaten Serang, muspika padarincang dan kepala UPT padarincang yang mana dalam pembagian kios tersebut telah di sesuaikan dengan jenis-jenis dagangannya.
“Gedung A (kios) diperuntukan untuk pedagang emas, toko kosmetik dan alat listrik, Gedung A (los) diperuntukan untuk pedagang tempe, sayuran, buah buahan, ikan asin, kupat tahu dan sembako bumbu dan Gedung B diperuntukan untuk pedagang pakaian serta Gedung C diperuntukan untuk pedagang kelontong, kitab, sembako dan pakaian,”jelas Mahyar.
Ditempat yang sama, dalam sambutannya, Kapolsek Padarincang Iptu Haris Munandar, SH., mengatakan, dalam hal relokasi pasar, pihaknya meminta kepada para pedagang untuk menjaga kondusifitas jangan sampai pada saat pembagian kios/Loss menimbulkan terjadinya kericuhan sesama para pedagang.
“Mengingat pada saat ini masih dalam pandemi covid-19, di harapkan kepada para pedagang pada saat akan pembagian kios/Loss untuk menerapkan protokol kesehatan covid 19 dengan cara memakai masker,menjaga jarak dan tidak boleh berkerumun,”kata Kapolsek.
“Alhamdulillah, selama kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,”pungkasnya.
Kegiatan dirangkai dengan tanya jawab dengan perwakilan para pedagang. (TP/HUMAS).