ORMAS KKPMP DUGA REKLAMASI VILLA KERATON KRAKATOA ILEGAL
Serang, Media Kriminalitas,- Ormas KKPMP Kecamatan Cinangka, menduga kegiatan reklamasi Villa Keraton Krakatoa yang berlokasi di Desa Bulakan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang- Banten, ilegal
Kepada media kriminalitas, Udin Marsim Ketua KKPMP Kecamatan Cinangka, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil investigasi di lapangan kegiatan reklamasi Villa Keraton Krakatoa diduga tidak mengantongi ijin resmi dan atau ilegal.
Ditegaskan Udin Marsim pihaknya secara kelembagaan akan mengirimkan surat resmi untuk audiensi langsung dengan pihak owner untuk membahas dan mempertanyakan seputar perijinan reklamasi / penambahan lahan villa Keraton Krakatoa, dan apabila pihak owner tidak merespon surat audensi sebagaimana yang diharapkan, maka pihaknya akan Menindaklanjuti dan melaporkan nya kepada dinas terkait dan kementrian,tegasnya.
Menyikapi adanya pengaduan dari ketua KKPMP,media kriminalitas mencoba untuk mendatangi Lokasi kegiatan reklamasi guna konfirmasi, serta meminta tanggapan nya kepada Thomas K Manangka selaku owner dari villa Keraton Krakatoa, akan tetapi sedang tidak ada di tempat, sampai berita ini di publish pihak owner belum juga memberikan hak jawabnya. ( Red )